BANNER IKLAN ANDA
Advertise
Advertise
Advertise
Advertise
Selamat Datang Di Aliansi Jurnalis Alumni Timur Tengah - Kontak Kami Di 081615637798 - Terimakasih Atas Kunjungan Anda - نحن بحاجة إلى الجهات المانحة لمعالجة وتطوير صحفي الإسلامية--الاتصال بنا على 081615637798 -- We need donors for the treatment and the development of an Islamic journalist -- شكرا لزيارتكم-

Senin, 29 Maret 2010

Raibnya Dana 850 juta

AJS-Kediri
Mujibrrahman terpidana kasus raibnya uang 850 jt yang sudah di vonis bersalah oleh PN Kediri akan mengajukan banding minggu ini. ia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah sama sekali. Dan dirinya bersaksi bahwa uang sejumlah itu sudah di serahkan kepada KH.Yunus.
50 Triliun Semrawut
AJS-Jakarta.
PIUTANG negara yang saat ini sudah di atas Rp 50 triliun tidak juga tertagih. Piutang yang merupakan hak negara ini jangan dibiarkan terus tak tertagih, meskipun piutang tersebut merupakan utang-utang dari orang-orang berkuasa.“Jangan ada pembiaran dalam piutang negara. Ini harus dibuka tuntas. Kami akan agendakan dalam Masa Sidang DPR selanjutnya untuk membongkar masalah piutang ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Minggu (28/3).Menurut Melchias, piutang negara harus dibuka tuntas, terutama piutang negara yang merupakan hasil limpahan kredit macet dari perbankan BUMN. Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mengaudit secara khusus kondisi kredit macet tersebut kemudian menetapkan nilai asetnya.“Audit bisa dalam bentuk audit tertentu atau audit tuntas. Lalu lihat aset yang menjadi agunannya, apakah sudah direvaluasi (dihitung ulang) atau belum. Jangan-jangan, aset yang diagunkan itu adalah aset-aset yang tidak ada nilainya,” ujarnya.