BANNER IKLAN ANDA
Advertise
Advertise
Advertise
Advertise
Selamat Datang Di Aliansi Jurnalis Alumni Timur Tengah - Kontak Kami Di 081615637798 - Terimakasih Atas Kunjungan Anda - نحن بحاجة إلى الجهات المانحة لمعالجة وتطوير صحفي الإسلامية--الاتصال بنا على 081615637798 -- We need donors for the treatment and the development of an Islamic journalist -- شكرا لزيارتكم-

Senin, 29 Maret 2010

Raibnya Dana 850 juta

AJS-Kediri
Mujibrrahman terpidana kasus raibnya uang 850 jt yang sudah di vonis bersalah oleh PN Kediri akan mengajukan banding minggu ini. ia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah sama sekali. Dan dirinya bersaksi bahwa uang sejumlah itu sudah di serahkan kepada KH.Yunus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar