BANNER IKLAN ANDA
Advertise
Advertise
Advertise
Advertise
Selamat Datang Di Aliansi Jurnalis Alumni Timur Tengah - Kontak Kami Di 081615637798 - Terimakasih Atas Kunjungan Anda - نحن بحاجة إلى الجهات المانحة لمعالجة وتطوير صحفي الإسلامية--الاتصال بنا على 081615637798 -- We need donors for the treatment and the development of an Islamic journalist -- شكرا لزيارتكم-

Senin, 07 Maret 2011

Dana Pembebasan Darsem


Hari-hari belakangan ini ramai diberitakan tentang Darsem prt asal Subang Jawa Barat yang oleh pengadilan di Riyadh Saudi Arabia dijatuhi hukuman mati, Darsem dinyatakan bersalah telah membunuh majikannya warga Negara Yaman. Melalui pendekatan yang diupayakan KBRI Riyadh Ia bisa dibebaskan dengan syarat membayar denda diyat sekitar SAR 2 juta, setara dengan Rp 4.6 milyar. Kasusnya kini dalam proses banding, berharap ada keringanan hukuman.
Sebagai anak Bangsa yang sama tercatat sebagai tki di Saudi, kami sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Darsem. Semoga pemerintah bisa begerak cepat untuk segera menyelamatkan Darsem. Dari berita-berita yang Saya himpun yang berkaitan dengan uang diyat yang harus dibayarkan Darsem sepertinya sudah cukup, bahkan berlebih.
Website resmi KBRI Riyadh memberitakan, setelah upaya damai yang ditawarkan oleh hakim yang mengadili Darsem ditolak. Kemudian KBRI melakukan pendekatan terhadap Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dimana pada ahirnya pihak keluarga terbunuh mau menerima tawaran damai tersebut dan Darsem bisa lepas dari hukuman mati dengan syarat denda diyat sebesar SAR 2 juta yang harus dibayarkan Darsem dalan kurun waktu 6 bulan
KBRI Riyadh dalam upaya mengumpulkan dana sudah mendapatkan sebesar SAR 1 juta yang didapat dari donatur Saudi yang katanya tidak ingin disebutkan namanya. Ini setara dengan Rp 2.3 milyar, dan ini berarti separuh dari nilai denda diyat tersebut.
Antara memberitakan kesiapan Pemerintah untuk membayar denda diyat tersebut. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Gumelar menyatakan uang denda tersebut siap dibayarkan oleh pemerintah, apabila upaya banding yang saat ini sedang dilakukan menemui kegagalan.
Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah mengumpulkan dana senilai Rp 2,6 milyar dari para donatur, sementara Pemda Jawa Barat menyatakan akan menyumbang sekitar Rp1 milyar. Menurut Gubernur dana akan diambil dari pos anggaran Pemprov Jabar,
Jadi uang untuk pembebasan Darsem tersebut sudah lebih dari cukup :
Kementerian Luar Negeri : Rp 2.6 milyar.
Pemda Jawa Barat : Rp 1 milyar.
KBRI Riyadh (dari donatur Saudi) : Rp 2.3 milyar.
Total : Rp 5.9 milyar.
(ahmad Syaukani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar